Ratusan Baliho Khofifah -Emil Mulai Bertebaran di Lumajang

- Publisher

Jumat, 6 September 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG – Ratusan Benner dan Baliho Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak mulai bertebaran di Kabupaten Lumajang.

Benner yang ada tulisan tagline Jawa Timur Maju Berprestasi, mulai menghiasi hampir merata di banyak titik. Baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan di semua Kecamatan di Kabupaten Lumajang.

Diketahui Baliho berukuran besar itu terdapat logo Jaringan Relawan Khofifah (JRK) Tapal Kuda, kemudian sepasang foto Khofifah -Emil memakai kemeja putih, dibagian foto ada tulisan Khofifah -Emil 2024 Lanjutkan.

Koordinator JRK Tapal Kuda, Ustadz Zamroni mengatakan, pemasangan ratusan baliho tersebut merupakan ikhtiar mengulang kembali ingatan masyarakat Lumajang, akan sosok pemimpin Jawa Timur yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

“Baliho merupakan sarana untuk menyapa dan bersosialisasi kepada masyarakat Lumajang akan sosok pemimpin yang membuat Jawa Timur Maju sampai sekarang, yakni Ibu Khofifah dan mas Emil,” kata Zamroni, kepada media ini, Selasa (04/09).

Zamroni mengakui bahwa pemasangan baliho dilakukan oleh relawan yang militan kepada ibu Khofifah. Mereka dengan sukarela memasang dari pagi sampai malam.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

“Relawan sangat semangat memenangkan kembali Khofifah -Emil untuk memimpin Jawa Timur 5 tahun mendatang, pasti menang,” inginnya.

Zamroni menjelaskan, relawan Khofifah di wilayah Tapal kuda maupun di Kabupaten Lumajang begitu banyak. Sehingga, kata Zamroni, pihaknya meyakini akan menang telak di wilayah tersebut.

JRK merupakan relawan Khofifah yang berada di Daerah Tapal Kuda, meliputi Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.

JRK, lanjut Zamroni, merupakan relawan lama yang dibentuk saat mengusung Khofifah periode pertama. “Di periode kedua ini, kami siap mengawal sampai menang,” tegasnya.

Baca Juga :  Sampaikan Persoalan Tenaga Kerja, Anggota DPD RI Ning Lia Istifhama Kunjungi Disnakertrans Jatim

Tidak hanya itu, Zamroni beserta seluruh relawan juga menegaskan komitmen dan kesiapannya untuk mengkampanyekan pasangan Khofifah Emil di Pilkada Jatim 2024 secara aktif, positif dan masif dari rumah ke rumah sampai pelosok desa di seluruh di wilayah Tapal Kuda.

“Kami JRK juga bertekad bulat untuk siap mengawal dan mensukseskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah Kepemimpinan Ibu Khofifah dan Bapak Emil pada Periode 2025-2030 mendatang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presidium PNI Dukung Program Prioritas Asta Cita Prabowo Gibran Bidang Kesehatan dan Program MBG
Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap di Monas
Analisa Kondisi Objektif KekuataAnalisis Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilpres 2024
Tragedi Runtuhnya Kepercayaan Rakyat
Syafrudin Budiman Desak Pimpinan PAN Dukung RUU Perampasan Aset
Kesalahan Gerakan Reformasi 1998
Ketika Dendam Koruptor Bertemu Geng Solo: Targetnya Prabowo
Ketua Umum Presidium PNI Jan Maringka merespon Positif Redanya Aksi-Aksi Demo yang berujung Anarkis

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Presidium PNI Dukung Program Prioritas Asta Cita Prabowo Gibran Bidang Kesehatan dan Program MBG

Minggu, 28 September 2025 - 16:52 WIB

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap di Monas

Jumat, 12 September 2025 - 20:24 WIB

Analisa Kondisi Objektif KekuataAnalisis Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilpres 2024

Selasa, 9 September 2025 - 09:10 WIB

Tragedi Runtuhnya Kepercayaan Rakyat

Minggu, 7 September 2025 - 23:38 WIB

Syafrudin Budiman Desak Pimpinan PAN Dukung RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page