7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto

- Publisher

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

SUMENEP – Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep secara tegas mendesak Kapolres Sumenep untuk mencopot Aipda Agus Juliyanto dari jabatannya sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Desakan ini muncul akibat mandeknya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura yang dilakukan oleh seniornya berinisial YP.

Sudah lebih dari tujuh bulan sejak kasus ini dilaporkan, namun hingga kini, berkas perkara belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Ironisnya, tersangka YP telah ditetapkan secara resmi, namun belum juga ditahan meski bersikap tidak kooperatif terhadap proses hukum.

“Penanganan kasus ini sangat lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan pada korban. Tersangka sudah ditetapkan, tapi pemanggilan kedua saja belum dilakukan. Ada pembiaran dan kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Mahbub mengungkapkan bahwa tersangka YP sempat mangkir dari panggilan pertama, dan hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemanggilan kedua.

Baca Juga :  Marak Pabrik Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Diminta Stop Izin Baru

Bahkan berdasarkan pernyataan langsung dari Aipda Agus Juliyanto kepada Kuasa Hukumnya, surat panggilan kedua dijanjikan akan dikirim pada Kamis (26/6), namun sampai hari ini tidak ada realisasi.

“Kami menduga kuat adanya ketidakseriusan dari Kanit PPA dalam menangani kasus ini. Ini bukan hanya soal keterlambatan administratif, tapi menyangkut hak korban atas keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum,” tambah Mahbub.

Sebagai bentuk ketegasan sikap, Dear Jatim meminta kepada Kapolres Sumenep dan Kasat Reskrim untuk segera mencopot Aipda Agus Juliyanto dari jabatannya, dan menggantikannya dengan personel yang memiliki komitmen kuat terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

“Kami butuh aparat penegak hukum yang berani, sigap, dan berpihak pada korban bukan yang memberi ruang aman bagi pelaku. Pergantian Kanit PPA adalah langkah awal untuk membangun kepercayaan publik,” pungkas Mahbub.

Dear Jatim juga akan mengkaji langkah hukum dan administratif lanjutan, termasuk melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Jawa Timur jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Dorong Regenerasi Polri, HAMI Ingatkan Bahaya Kultus Figur
Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates
Polisi Gerebek Hotel di Sumenep, Satu Mahasiswi Ikut Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:07 WIB

7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:13 WIB

Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page