27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

PAMEKASAN – Sebanyak 27 pensiunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Kamis (4/12).

Gugatan ini menyangkut hak mereka usai purna dari Perumdam Tirta Jaya atau yang lebih dikenal dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kuasa hukum, Fathurrosi mengatakan, gugatan ini dilakukan sebagai jalan terakhir setelah sebelumnya proses mediasi tidak berhasil.

“Hari ini sidang pemeriksaan,” ujarnya.

Ini jalan terakhir, usai sebelumnya mediasi dengan DPR, lapor mas Wapres tidak juga membuahkan hasil, dan mendatangi Perumdam tidak ditemui karena alasan direktur keluar kota,” tuturnya

Masih kata Rosi, gugatan ini menyangkut gaji mereka yang diduga dipermainkan.

Menurutnya, mereka mengetahui adanya surat dari Dana Pensiunan Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (DAPENMA PAMSI) yang menyatakan defisit anggaran pensiunan.

Baca Juga :  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

“Dari 27 pensiunan, tidak dalam satu periode, ada yang periode 2021, 2022, 2023, 2024. Pada Tahun 2025 gaji pensiunan mereka lancar, tetapi tahun sebelumnya tidak,” jelasnya.

Rosi mencontohkan, gaji pensiunan kliennya bernama Tajus, yang hanya menerima Rp 608. 146. Padahal, secara usulan Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) sebesar Rp2.596.331.

“Besaran usulan bergantung grade mereka. Kalau ditotal nominal keseluruhan 27 pensiunan, gaji yang belum dicairkan sebesar Rp. 6 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  Dear Jatim Sebut Manuver Komisi III Offside! Pansus BSPS Hanya Pengalihan Isu Pokir

Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Jaya Pamekasan, Syamsul Arifin menyampaikan, ia masih baru menduduki direktur perusahaan tersebut.

Akan tetapi, Syamsul Arifin menyatakan, secepatnya menindaklanjuti keluhan 27 pensiunan ini. “Saya direktur baru dan sudah di tindaklanjutin,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
Acara Warga Peduli Warga, 98 Resolution Network Serukan Solidaritas Nasional Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:43 WIB

Acara Warga Peduli Warga, 98 Resolution Network Serukan Solidaritas Nasional Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page