11 Pabrik Rokok Sumenep Resmi Kantongi Izin NPPBKC

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 perusahaan asal Kabupaten Sumenep resmi mengantongi izin

11 perusahaan asal Kabupaten Sumenep resmi mengantongi izin

SUMENEP – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki secara resmi menyerahkan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada 11 Pabrik Rokok (PR) asal Kabupaten Sumenep.

Penyerahan berlangsung pada Senin (8/9) di Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Jalan Raya Bandara Juanda No. 39, Semambung, Gedangan, Sidoarjo.

Turut hadir dan menyaksikan langsung acara tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, serta Direktur PD Sumekar, Hendri.

Dalam sambutannya, Untung Basuki menyatakan bahwa ke-11 perusahaan rokok tersebut dinyatakan layak mendapatkan izin NPPBKC setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi, peninjauan lapangan, hingga pemaparan proses bisnis.

“Dengan diberikannya NPPBKC ini, kami berharap perusahaan rokok yang tergabung di APHT Sumenep bisa mematuhi seluruh regulasi, membantu mengurangi peredaran rokok ilegal, dan menciptakan ikon rokok khas Madura yang legal dan kompetitif,” ujar Untung.

Baca Juga :  Muhammadiyah Sumenep Sambut Baik Kerjasama dengan Pemerintah

Selain itu, PR yang beroperasi di dalam kawasan APHT juga mendapat kemudahan berupa penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari, berbeda dengan perusahaan rokok di luar kawasan yang wajib membayar cukai di awal.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap perkembangan industri rokok di daerahnya.

“Sebelas pabrik rokok ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan APHT melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

“Kami juga mendorong agar PD Sumekar sebagai penyelenggara dapat menjaga seluruh aset Pemkab yang telah diserahkan untuk menunjang operasional pabrik rokok di kawasan APHT,” tegas Fauzi.

Dengan terbitnya NPPBKC ini, langkah pabrik rokok di Sumenep untuk beroperasi secara legal kian terbuka. Harapannya, industri ini dapat menjadi tonggak penggerak ekonomi daerah sekaligus turut serta memberantas peredaran rokok ilegal di Madura.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page